Kisruh penarikan mi instan
 produksi Indofood di Taiwan terjadi karena negara tersebut 
mempersoalkan zat pengawet yang salah satunya bernama nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate. 
 Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan 
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) 
untuk mengatur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat 
pengawet ini dalam batas-batas tertentu.  
 Badan Pengawas Obat 
dan Makanan (BPOM), Senin (11/10/2010), menyatakan bahwa Indonesia 
berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan nipagin dalam batas 
tertentu. 
 Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang 
beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji 
sampel kecap pada mi instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun 
terakhir menunjukkan, tidak ada dari kandungan zat pengawet tersebut 
yang melebihi batas maksimal. 
 Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan Pemerintah Taiwan itu?
 Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika 
Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), nipagin merupakan zat 
tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.  
 Nipagin memiliki nama lain, yakni methylparaben dengan rumus kimia  CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben. 
 Menurut FDA, untuk suatu produk biasanya paraben yang digunakan 
berjumlah lebih dari satu jenis. Pengawet ini biasanya digabung dengan 
pengawet lain untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis  
mikroorganisme.
 Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan, terutama blueberry dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik. 
 FDA menilai, methylparaben sebagai pengawet yang aman atau generally regarded as safe (GRAS) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.
 Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar terurai. Methylparaben
 mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit.  Hal ini  
dihidroliskan menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat  dikeluarkan 
tanpa  akumulasi dalam tubuh.
 Di setiap negara, batas maksimum 
pemakaian nipagin  berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada, dan Singapura, 
kadar maksimum nipagin adalah 1.000 mg per kg. Adapun nipagin di 
Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia, Badan POM telah menetapkan batas 
maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.

Sabtu, 12 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
 
0 komentar:
Posting Komentar