Kisruh penarikan mi instan
produksi Indofood di Taiwan terjadi karena negara tersebut
mempersoalkan zat pengawet yang salah satunya bernama nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate.
Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan
Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO)
untuk mengatur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat
pengawet ini dalam batas-batas tertentu.
Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM), Senin (11/10/2010), menyatakan bahwa Indonesia
berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan nipagin dalam batas
tertentu.
Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang
beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji
sampel kecap pada mi instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun
terakhir menunjukkan, tidak ada dari kandungan zat pengawet tersebut
yang melebihi batas maksimal.
Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan Pemerintah Taiwan itu?
Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika
Serikat atau Food and Drug Administration (FDA), nipagin merupakan zat
tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.
Nipagin memiliki nama lain, yakni methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben.
Menurut FDA, untuk suatu produk biasanya paraben yang digunakan
berjumlah lebih dari satu jenis. Pengawet ini biasanya digabung dengan
pengawet lain untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai jenis
mikroorganisme.
Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan, terutama blueberry dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik.
FDA menilai, methylparaben sebagai pengawet yang aman atau generally regarded as safe (GRAS) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.
Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar terurai. Methylparaben
mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini
dihidroliskan menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan
tanpa akumulasi dalam tubuh.
Di setiap negara, batas maksimum
pemakaian nipagin berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada, dan Singapura,
kadar maksimum nipagin adalah 1.000 mg per kg. Adapun nipagin di
Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia, Badan POM telah menetapkan batas
maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.
Sabtu, 12 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar